DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski telah mendapat opini WTP oleh BPK, realisasi penyerapan anggaran APBD Kaltim tahun 2020 disorot oleh DPRD Kaltim.
Pasalnya, dari APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp10,83 triliun, hanya terserap 88 persen.
DPRD Kaltim pun meminta penjelasan mengenai serapan APBD dibawah 90 persen tersebut, pada Selasa (8/6/2021).
Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim hadir langsung dalam rapat paripurna, di lantai 6, Gedung D, kompleks DPRD Kaltim.
Dirinya mengungkap serapan 88 persen APBD Kaltim 2020, telah dievaluasi oleh BPK perwakilan Kaltim.
"Dari pendapatan yang kita terima dengan belanja tidak 100 persen. Inikan evaluasi dari BPK," kata Sabani, Selasa (8/6/2021).
Sebenarnya seluruh pendapatan dan pengeluaran telah direalisasikan semaksimal mungkin. Hanya saj, pada akhir tahun 2020 lalu, ada transferan dana dari pusat. Sementara program dan pendapatan telah disesuaikan melalui APBD perubahan.
Program-program yang sudah kami susun di perubahan, telah ada anggaran tersendiri. Tapi realisasi pendapatan di bulan-bulan terkahir ternyata ada transfer dari pusat," jelasnya.
Transferan tersebut, merupakan dana bagi hasil (DBH) yang diserahkan oleh pusat. DBH itu merupakan dana kurang salur di tahun 2020.
"Sehingga dana penerimaan kita kan lebih dari 110 persen, seperti itulah pastinya antara pendapatan dan belanja hanya 80an persen. ransfer belakangan, kami sudah selesai perubahan ternyata ada kurang salur yang ditransfer ke kas daerah," paparnya.
Imbasnya, diakhir tahun Pemprov Kaltim menyisakan sisa lebih pengunanan anggaran (Silpa) sebesar Rp2,7 triliun.
Triliunan dana Silpa tersebut selanjutnya dimasukan dalam program APBD 2021.
"Sudah kami susun di APBD 2021, sekarang berjalan programnya. Fokusnya tersebar, ada infrastruktur ada kesehatan ya, pendidikan, dan lain-lainnya lah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)