DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, pada Selasa (29/6/2021).
Dalam RDP yang dilaksanakan pagi ini hanya terlihat Kepala Seksi yang datang mewakili Kepala DPMPT Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi Indonesia DPRD Kota Balikpapan Hasanuddin mengatakan bahwa dalam meningkatkan PAD harus ada rambu untuk mengeluarkan perizinan, tentu ada izin prinsip dan lokasi.
"Mengurus perizinian harus sesuai prosedur dan sesuai peruntukannya, jangan samapai izin belum keluar tapi sudah digarap itu perlu kita ingatkan," kata Hasanuddin kepada awak media.
Politisi Partai PKS ini mengimbau agar pihak DPMPR dapat berkoordinasi terutama dengan mitra Komisi I, dan meminta agar stok kapasitas pegawai dapat ditambah.