Jumat, 22 November 2024

Ratusan Sex Toys dan Barang Ilegal Lainnya Dimusnahkan Bea Cukai Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 13 Agustus 2020 4:18

Pemusnahan barang illegal Bea Cukai Balikpapan/Diksi.co

"Kalau rokok rata-rata pabrikan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, kalau obat-obatan biasanya dari China," katanya.

"Kalau minuman ini rata-rata adalah penindakan dari kegiatan kita pemeriksaan kedatangan kapal di laut. Jadi minuman ini biasanya tidak diberitahukan manifes sehingga oleh teman-teman di lapangan dilakukan penindakan," lanjutnya.

BMN yang akan dimusnahkan terdiri dari 15 surat persetujuan dari KPKNL atas 22 BMN eks barang tegahan dari Kantor Pos tahun 2015-2020 dan barang tegahan berupa 9 BMN eks penindakan BKC Illegal pada tahun 2020. 

"Adapun Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 2.651.851.617 dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 685.105.205,00," kata Firman.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap Barang Kena Cukai yang kedapatan tidak dilekati pita cukai / dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

Sehingga melanggar Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai dan penindakan atas barang larangan atau pembatasan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Firman berharap dengan adanya penindakan ini tidak ada lagi Barang Kena Cukai illegal dan dapat melindungi moral masyarakat dari pengaruh negatif adanya pornografi dan pornoaksi sebagai realisasi salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai por Community Protector. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews