DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Selasa (18/5/2021) di Kantor DPRD Balikpapan.
Pada RDP kali ini dilakukan bersama Kepala Disdag, dan Kepala Satpol PP Balikpapan, dengan agenda materi Raperda Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Ketua Bampemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, mengatakan pihaknya membetuk Perda ini guna membentuk keunggulan pada bidang kuliner di Kota Balikpapan.
"Ke depannya Balikpapan ini kan pastinya kota jasa , kita ingin kotanya punya produk unggulan salah satu ya wisata kuliner," kata Andi Arif Agung kepada awak media usai, pelaksanaan RDP.
Dari segi wisata ini, ditekankan bukan hanya sekedar penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) tempat-tempatnya saja, tapi juga pembinaan dan pemberdayaan PKL nya.