DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Kamis (31/8/2023).
Ditemui usai rapat, kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan agenda pertemuan itu yakni membahas soal progres sejumlah proyek yang ada di Kaltim.
Diantaranya terkait perbaikan akses jalan yang menuju ke desa-desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun jalan tersebut, dijelaskan oleh Aji Muhammad Fitra Firnanda merupakan kewenangan kabupaten, bukan ruas jalan provinsi.
"Ada beberapa desa yang masih terisolir di Kukar, namun itu (jalan) masih kewenangan kabupaten,' ujar Nanda sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Rabu (31/8/2023).
Lebih lanjut, Nanda menjelaskan, terkait perbaikan akses jalan yang menuju ke desa-desa di Kukar, disarankan akan dikerjakan oleh Pemkab Kukar atau melalui dana Bantuan Keuangan (Bankeu).
"Diusulkan jalan itu akan dikerjakan oleh Pemkab Kukar, atau melalui dana Bankeu," jelas Nanda.
Kemudian saat ditanya soal perbaikan ruas jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan hingga Jalan Pattimura (Teluk Bajau), Kecamatan Samarinda Seberang, Nanda mengatakan semuanya sudah hampir selesai.
"Sudah hampir selesai semua, kalau yang di Sambutan yang mungkin agak terlambat, sekitar bulan Oktober," terangnya.
Sementara ruas jalan lainnya seperti di Teluk Bajau hingga perbaikan jalan di Palaran diperkirakan akan rampung pada September 2023 ini,
"Kalau yang lain rasanya September ini selesai, Seperti jalan di Teluk Bajau, kemudian yang di Palaran," pungkasnya. (tim redaksi)