DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Kamis (31/8/2023).
Ditemui usai rapat, kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan agenda pertemuan itu yakni membahas soal progres sejumlah proyek yang ada di Kaltim.
Diantaranya terkait perbaikan akses jalan yang menuju ke desa-desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun jalan tersebut, dijelaskan oleh Aji Muhammad Fitra Firnanda merupakan kewenangan kabupaten, bukan ruas jalan provinsi.
"Ada beberapa desa yang masih terisolir di Kukar, namun itu (jalan) masih kewenangan kabupaten,' ujar Nanda sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Rabu (31/8/2023).
Lebih lanjut, Nanda menjelaskan, terkait perbaikan akses jalan yang menuju ke desa-desa di Kukar, disarankan akan dikerjakan oleh Pemkab Kukar atau melalui dana Bantuan Keuangan (Bankeu).