DIKSI.CO, SAMARINDA - Usulan dua proyek multy years contract (MYC) yang diajukan Pemprov Kaltim, ke DPRD terancam ditolak.
Hal tersebut lantaran pihak pemprov mengajukan dua proyek infrastruktur tanpa dilengkapi berkas dokumen kelengkapan dokumen tersebut.
Bahkan dari hasil pertemuan Komisi III dan Kementerian Dalam Negeri pekan lalu, pihak kementerian menyampaikan kurang menerima usulan 2 MYC tersebut lantaran tidak adanya berkas dokumen pendukung.
Sebelumnya, Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim menyebut, seluruh berkas dokumen baik kajian teknis, detail engineering design (DED), amdal, dan lahan, telah disiapkan oleh pihak Pemprov Kaltim.
"Semuanya berproses. Sekarang in progress," kata Sabani, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim.
Irhamsyah, menyampaikan pihaknya telah melakukan proses review DED pembangunan fly over Balikpapan.
"Ya, di PUPR sedang proses," katanya, dikonfirmasi Senin (23/11/2020).
Dirinya menyebut pihaknya tidak membuat DED dari awal, namun hanya mereview DED yang sebelumnya telah dibuat oleh Pemkot Balikpapan.
"Kami review aja melengkapi, Desember ini rampung. Desain awal sudah dilakukan pihak Pemkot Balikpapan," jelasnya.
Meski hanya mereview, Kabid Bina Marga mengungkap ada beberapa perubahan di desain, salah satunya mengubah desajn balok grander fly over.
"Desain kami ubah balok gardernya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)