DIKSI.CO, SAMARINDA - Usulan dua proyek multy years contract (MYC) yang diajukan Pemprov Kaltim, ke DPRD terancam ditolak.
Hal tersebut lantaran pihak pemprov mengajukan dua proyek infrastruktur tanpa dilengkapi berkas dokumen kelengkapan dokumen tersebut.
Bahkan dari hasil pertemuan Komisi III dan Kementerian Dalam Negeri pekan lalu, pihak kementerian menyampaikan kurang menerima usulan 2 MYC tersebut lantaran tidak adanya berkas dokumen pendukung.
Sebelumnya, Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim menyebut, seluruh berkas dokumen baik kajian teknis, detail engineering design (DED), amdal, dan lahan, telah disiapkan oleh pihak Pemprov Kaltim.
"Semuanya berproses. Sekarang in progress," kata Sabani, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim.