Jumat, 22 November 2024

Rancang Perda Usaha Penginapan, Komisi I Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Pengklasifikasian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 23 September 2022 5:58

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang menyebut saat ini sedang meyiapkan rancangan perda terkait tempat usaha penginapan untuk meningkatkan potensi serapan PAD dari pengklasifikasian jenis usaha.

DIKSI.CO, SAMARINDA – Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tempat penginapan seperti, indekos, rumah kontrakan, hotel melati dan guest house terus digodok para anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Katlim).

Dari berbagai tempat hunian tersebut, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyebut terdapat potensi PAD yang bisa dimaksimalkan seperti yang sudah dilakukan beberapa kota di Pulau Jawa.

“Di Jogja (Jogjakarta) dan Malang sudah memberlakukan itu, kenapa kita tidak?” ucap Afif selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Jumat (23/9/2022).

Untuk mencapai tujuan tersebut, saat ini para legislatif di Komisi I diketahui sedang menggodok hal tersebut dalam rancangan peraturan daerah (perda).

“Cuman isinya perda yang kita godok itu akan lebih memperjelas klasifikasinya seperti apa guest house itu, hotel melati, kosan dan kontrakan. Dari situ nanti bisa diatur perpajakannya,” terang politisi Fraksi Gerindra itu.

Urgensi perda itu pun dijelaskan Afif sebab melihat perkembangan Kota Tepian yang semakin pesat saat ini.
“Karena di Samarinda semakin banyak (hotel melati, indekos, rumah kontrakan dan guest house), dan dari hasil kunjungan Komisi I di luar (Jogja dan Malang) itu mereka mendapat cukup banyak (PAD) dari tempat penginapan begitu,” bebernya.

Selain untuk meningkatkan serapan PAD disektor perpajakannya, perda yang sedang digodok Komisi I itu juga akan mempertegas klasifikasi dan ketentuan dari setiap jenis usaha penginapan yang semakin menjamur di Samarinda itu.

“Semua itu kan mirip-mirip aja. Nah nantinya kalau sudah ada perda maka akan jelas perbedaanya. Kalau misalnya kos itu harus berapa kamar, kontrakan harus berapa pintu, begitu juga dengan hotel melati dan guest house,” pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews