Sabtu, 23 November 2024

Raih Status Daerah Miskin Inovasi, Anggota DPRD Kaltim: Bukti Isran Noor Lemah Jadi Pemimpin

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 18 Juni 2021 7:23

Isran Noor/ Republika

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur masuk dalam daftar lima daerah miskin inovasi.

Hal itu dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan.

Kelima provinsi miskin inovasi tersebut di antaranya;  Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. 

Kelimanya masuk dalam kategori kurang inovatif berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

Raihan Kaltim tersebut turut dikomentari oleh Syafruddin, Anggota DPRD Kaltim.

Politisi PKB Kaltim itu menyinggung bahwa masuknya Kaltim sebagai provinsi yang miskin inovasi, menjadi bukti bahwa Isran Noor, Gubernur Kaltim lemah dalam memimpin.

"Ibarat kata Isran pemimpin yang banyak ide tapi miskin aksi," kata Udin, sapaan akrabnya dihubungi Jumat (18/6/2021).

Gagasan Kaltim Berdaulat yang selalui digaungkan, disebut hanya terlihat menawan di atas kertas. Namun, tidak ada satupun program dalam misi visi tersebut yang bisa diwujudkan.

"Artinya janji kampanye beliau bisa dianggap hanya sebagai lip service aja," sambungnya.

Isran Noor diingatkan mesti melakukan evaluasi pola beliau memimpin birokrasi di Pemprov Kaltim.

Mantan Bupati Kutim itu dianggap terlalu memberikan kebebasan kepada bawahannya untuk berinovasi. Padahal tidak ada ada pengawasan dan evaluasi yang ekstrim dari gubernur sebagai pemimpin pasukan.

"Udah hampir tiga tahun beliau memimpin Kaltim, belum ada sesuatu yang signifikan yang beliau kerjakan.  Yang secara kasat mata bisa diliat dan semua yang ada ini adalah warisan Pak Awang Faroek (Mantan Gubernur Kaltim," jelasnya.

Selain itu, Isran Noor dianggap keliru menempatkan orang-orang di OPD. Salah satu yang disinggung Syafruddin, yakni penempatan Muhammad Sa'duddin sebagai Kepala BPKAD Kaltim.

Sa'duddin dengan basic pemeriksa dan pengawas, tidak cocok ditempatkan sebagai eksekutor. Alhasil banyak langkah yang diambil tidak mengambung tugas dan kewenangan.  Hal itu dianggap keliru dan cenderung salah.

"Belum lagi di OPD lain yang memang tidak memiliki kompetensi di bidang itu akhirnya kepala dinas aja punya visi misi sendiri. Berujung pada tidak tercapainya target dan amburadulnya perencanaan," imbuhnya.

Sebagai tokoh nasional, Isran dianggap gagal bersaing dengan nama-nama kepada daerah lainnya, seperti Anis Baswesan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Khofifah Indar Parawansa.

Padahal seluruhnya berada di level yang sama, kepala daerah.

"Saran saya sebagai mitra strategis masih ada waktu untuk menciptakan prestasi di Kaltim. Ayo tata birokrasi, benahi pola kerja dengan bawahan dan tempatkan orang-oang yang tepat di bidangnya masing-masing," tegasnya. (*)

Harusnya Dirayakan Secara Meriah

Sementara itu Buyung Marajo, Koordinator Forum Himpunan Kelompok Kerja 30 ( lFH Pokja 30) turut memberikan komentar.

Buyung menyatakan predikat provinsi miskin inovasi dari Kemendagri RI, mestinya dapat dirayakan secara meriah oleh Pemprov Kaltim.

Sama halnya ketika Kaltim mendapat opini WTP oleh BPK, publikasi dilakukan dengan gencar. 

"Kan lumayan masuk dalam lima besar nilai indeks inovasi terendah, di peringkat empat pula," ungkapnya.

Prestasi miskin inovasi jadi peringatan kepada kepala daerah untuk segera melakukan pembenahan dan perbaikan secara menyeluruh.

37 kategori penilaian inovatif tidak hanya jadi ajang gagah-gagahan, namun juga menjadi kewajiban Pemprov Kaltim untuk dipenuhi.

"Bukan hanya gagah-gahan ikut dalam kompetisi seremonial seperti ini. tapi jadi kewajiban pemda yang memang sudah didukung dengan perangkat dan infrastruktur yang sudah sangat memadai," paparnya.

Perbaikan kinerja Pemprov Kaltim, sangat bergantungbpada pola kinerja kepada daerahnya.

Buyung menegaskan perangkat daerah bekerja tidak hanya serta merta untuk memuaskan dahaga penilaian kemendagri. Namun juga bermanfaat besar bagi masyarakat.

"Perbaikan ke depannya jelas sangat bergantung pola dan kinerja kepala daerah. Dampaknya bukan hanya penilaian dari kemendgri saja, tetapi manfaat besar dirasakan oleh masyarakat di daerahnya secara nyata," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews