Padahal, pada surat undangan dengan nomor: 005/6687/B.Kesra/2021, tertera tanda tangan Muhammad Sabani, selaku Pembina Utama.
"Coba konfirmasi ke Biro Kesra, mungkin saya tanda tangan. Tapi lupa, banyak yang ditandatangani," katanya.
Sementara itu, Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, membenarkan adanya rencana rakor evaluasi vaksinasi di Kaltim.
Hanya saja, agenda itu terpaksa diundur.
"Mohon maaf, acara diundur ke tanggal 21 Desember 2021," papar Andi M. Ishak.
Tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai rakor tersebut, Andi Ishak menyampaikan, agenda rakor diundur lantaran di jadwal sebelumnya berbenturan banyak kegiatan lain.
"Jadwal agenda rakor diundur, karena bersamaan dengan beberapa kegiatan lainnya," tegas Andi. (tim redaksi Diksi)