DIKSI.CO, SAMARINDA - Putra Gubernur Kalimantan Utara, Ajun Komisari Polisi (AKP) Novandi Arya Kharisma yang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, seharusnya bisa kembali bertugas di Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Berau pada Kamis 10 Februari besok.
Namun sayang, rupanya nasib berkata lain.
Saat menjelang masa akhir pendidikan kejuruannya, AKP Novandi Arya justru lebih dulu berpulang kepada sang pencipta setelah kecelakaan tunggal yang merenggut nyawanya pada Senin (7/2/2022) kemarin.
"Yang bersangkutan berangkat dalam rangka Dikjur (pendidikan kejuruan) Polairud selama satu bulan. Dari 10 Januari sampai 10 Februari," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi Rabu (9/2/2022).
Kata Yusuf, Dikjur Polairud tersebut seharusnya memasuki waktu penutupan kegiatan pendidikan pada besok, dan masing-masing personel yang mengikuti bisa kembali ke satuan mereka di daerah.
"Iya seharusnya menjelang pulang. Kalau tidak salah besok itu harusnya sudah penutupannya (Dikjur Polairud di Jakarta)," tambah Yusuf.
Seperti yang diketahui, AKP Novandi Arya Kharisma ditemukan tewas terbakar bersama mobil Toyota Camry yang dikendarainya.
Dari hasil penyelidikan polisi, kecelakaan diakibatkan out of control.
Kronologi kecelakaan bermula ketika mobil sedan berkelir hitam melaju menuruni flyover.
Seketika mobil bernomor polisi B 1102 NDY mengalami lepas kendali hingga akhirnya menabrak separator Busway.
Tabrakan tunggal itu memunculkan percikan api dan membakar mobil Camry bersama dua penumpangnya.
Dua korban yang ditemukan tewas terbakar itu awalnya sempat sulit untuk dikenali hingga pihak kepolisian, Polda Metro Jaya membeberkan kebenaran identitas para korban pada Rabu (9/2/2022).
"Iya benar sudah A1. Korban terakhir menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Berau," tambah Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Disinggung lebih jauh, pada waktu kejadian apakah AKP Novandi Arya baru selesai mengikuti kegiatan pendidikan hingga pulang larut malam, Yusuf Sutejo pun memilih irit bicara.
Sebab, kata Yusuf, hal itu merupakan bagian internal penyidikan yang saat ini masih terus didalami Mapolda Metro Jaya.
"Kalau itu masuk ranah penyidikan Polda Metro ya. Ya kita tunggu saja nanti hasilnya (penyidikan) di sana seperti apa," tandasnya. (tim redaksi)