DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah RI, menunjuk Kalimantan Timur, memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memimpin rapat koordinasi perkembangan PPKM, Kamis (4/3/2021) kemarin.
Airlangga Hartarto mengungkap ada tiga daerah yang diminta melakukan PPKM mikro, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.
Sebelumnya, ada 7 daerah di Indonesia yang telah memberlakukan PPKM.
"Pemerintah kembali menambahkan tiga daerah untuk pemberlakuan PPKM. Yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara," kata Airlangga.
Merespon hal tersebut, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyatakan pihaknya segera bersiap, seluruh kabupaten/kota di Kaltim, menerapkan PPKM.