DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebagian berkas perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Bupati Kutim Ismunandar bersama enam tersangka lainnya kini tengah memasuki tahap pelimpahan berkas alias P21.
Ismunandar sebelumnya diamankan bersama istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur dan lima tersangka lainnya.
Yakni Musyaffa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Suriansyah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aswandini Kepala Dinas PU Kutim. Sedangkan dua sisanya dari pihak rekanan swasta, Aditya Maharani dan Deky Arianto.
"Dua tersangka, yang Dita (Aditya Maharani) sama Deky berkasnya sudah P21. Sisa limanya lagi masih di dalami pemberkasannya," ungkap seorang penyidik KPK saat dijumpai, Kamis (10/9/2020) pukul 16.05 Wita.
Lanjut aparat yang enggan diwartakan namanya ini, kalau agenda pemeriksaan saksi terkait kasus OTT Kutim hari ini telah selesai sesuai yang diagendakan.
Dalam waktu dua hari tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan lebih dari 20 saksi. Tujuannya, yakni untuk melengkapi sejumlah keterangan yang sebelumnya telah diambil terlebih dahulu.
"Tinggal satu saksi aja yang belum diperiksa. Saksi kemarin sudah hadir semua. Total 20-an semua saksi," kata pria berjanggut itu.
"Besok balik ke Jakarta. Sudah cukup lah. Kalau ada yang gantung keterangannya ya pasti kami panggil lagi," sambungnya.
Sementara itu, seorang saksi yang seharusnya dijadwalkan pada Rabu (9/9/2020) kemarin bernama Lila Mei Puspitasari dari pihak rekanan swasta baru hari ini bisa memenuhi panggilan dari KPK.
"Kemarin saya lagi di Jakarta lagi ngurus mba Dita (Aditya Maharani) jadi baru hari ini bisa datang. Mba Dita di sana (Jakarta) sudah P21. Tadi, saya dari Jakarta langsung ke sini (Samarinda)," urainya.
Lanjut Lila, kedatangannya kali ini pun hanya dicecar sekira 10 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
Namun, dari 10 pertanyaan itu sebagian besar di antaranya merupakan pertanyaan baru. Sebab pada berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya ia tak dicecar pertanyaan tersebut.
"Pertanyaan sekarang lebih ke mekanisme pembagian yang disebutkan kemarin sama mba Dita, soal fee gitu aja," ungkap Lila.
Selain Lila, saksi lainnya yang dijumpai awak media yakni Gita seorang perempuan dari perusahaan dealer mobil di Balikpapan yang berkaitan dengan tersangka Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur.
Kata Gita yang baru pertama kali dihadirkan KPK, dirinya menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00-15.30 Wita dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah ini.
"Pertanyaannya soal dana gitu. Pengadaan mobil. Pertanyaan ke ibu Firga (Encek UR Firgasih). Jadi tadi diliatkan bukti transfer. Ada uang miss (selisih) ratusan berapa gitu dari rekening koran kantor sama berbeda sama si itu (Encek UR Firgasih) berbeda," bebernya.
Saat dikonfirmasi kepada penyidik KPK terkait selisih aliran dana dari Encek UR Firgasih dengan rekening koran kantor perusahan dealer mobil Balikpapan, tim penyidik KPK enggan berkomentar.
Sebab perihal tersebut menjurus ke arah teknis yang belum bisa dipaparkan ke ranah publik.
Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli mobil Daihatsu Sigra senilai Rp138 juta.
"Mobilnya dari dealer tempat saya. Beli satu unit. Rencana ini langsung balik (ke Balikpapan). Nanti ada diagendakan (KPK) saya dititipkan mobil sitaannya (Daihatsu Sigra) nanti," terangnya.
Tak hanya saksi dari tersangka Aditya Maharani dan Enceo UR Firgasih, awak media pada sore tadi juga berjumpa dengan Rudy Ramadhan selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitkan dengan tersangka Aswandini Kepala Dinas PU Kutim.
"Saya ke cuman diberi tiga pertanyaan aja lanjutan yang dulu. Soal keterkaitan dengan pak Aswan (Aswandini)," ucap Rudy.
Lanjut Rudy, kedatangannya kali ini di Kota Tepian merupakan yang ketiga kalinya untuk memberikan konfirmasi lanjutan kepada tim penyidik KPK tanpa menyerahkan pemberkasan apapun.
"Konfirmasinya hari ini lebih ke soal intern pak Aswan ke saya. Karena saya kan anak buahnya," lugasnya.
Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, ke semua saksi ini langsung bertolak balik ke kediaman di daerah masing-masing di penjuru Kaltim.
"Hari ini langsung ke Sangatta (Kutim) karena banyak kerjaan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)