DIKSI.CO, SAMARINDA - Imbas penyebaran Covid-19 yang tinggi di Kantor Gubernur Kaltim, puluhan pegawai dilaporkan terkonfirmasi positif.
Diketahui, puluhan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan di Biro Humas, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim, Kesbangpol dan beberapa biro lain.
Tidak ingin penyebaran semakin tinggi, Sekretariat Provinsi Kaltim menerapkan work from home (WFH) di Kantor Gubernur Kaltim, selama 11 hari.
Instruksi yang dikeluarkan Sekretaris Provinsi Kaltim, WFH mulai berlaku sejak hari ini Senin, 1 Februari 2021 hingga 11 Februari 2021 mendatang.
Instruksi WFH disampaikan Muhammad Sabani, melalui surat bernomor 065/0371/B.Org, tentang sistem kerja PNS di lingkungan kantor Gubernur Kaltim, pada tanggal 29 Januari 2021.
"Mengutamakan bekerja dari rumah dan pelayanan diakukan secara dalam jejaring (online), terhitung mulai tanggal 01 Februari sampai dengan 11 Februari 2021," bunyi surat yang ditandatangani Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim.