DIKSI.CO, SAMARINDA - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur kembali dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022).
Kali ini petugas dari unsur Satpol PP Samarinda bersama TNI-Polri berhasil membongkar puluhan lapak PKL dengan tertib dan aman tanpa adanya kericuhan seperti waktu sebelumnya.
Dijumpai di sela kegiatan, Kasatpol PP Samarinda, M Darham mengatakan bahwa penertiban kali ini adalah bentuk tindaklanjut dari kegiatan serupa pada Rabu (25/5/2022) kemarin.
"Ini adalah tindaklanjut dari kegiatan tanggal 25 (Mei) kemarin. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi pak wali kota (Andi Harun), yang mana ke depan juga akan terus kita laksanakan (penertiban PKL) sesuai Perwali dan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang penertiban PKL," tegas Darham kepada awak media.
Untuk mempermudah penertiban selanjutnya, kata Darham, saat ini posko pengendalian juga sudah dibangun dan diaktifkan dengan tujuan mempermudah melakukan pengawasan, agar lapak PKL yang telah ditertibkan tak lagi diisi yang lainnya.
"Posko pengendalian sudah juga kita aktifkan per hari ini. Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh rekan dari TNI-Polri. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan selain bertentangan dengan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2009, lapak PKL yang menjamur di bibir jalan dan di atas saluran drainase menjadi sebab kemacetan dan permasalahan banjir.
"Lapak yang menjamur memicu kemacetan karena maraknya parkir liar, pedagang di atas parit juga kita antisipasi agar jangan sampai petugas irigasi dari PUPR terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir," jelasnya.