DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi surat pernyataan sikap Laskar Pangeran Antasari Kalimantan, Satuan Siswa Pelajar, Mahasiswa Pemuda Pancasila Kota Balikpapan, perihal RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), DPRD Balikpapan gelar Public Hearing berasama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Minggu (5/7/2020).
Public hearing yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dan diikuti anggota DPRD Balikpapan lainnya.
"Alhamdulillah masyarakat Balikpapan masih peduli terhadap Indonesia Raya, Pancasila, Undang-Undang Dasar 45. Tidak mau Pancasila dicabik-cabik maka dari itu bentuk tanggung jawab," kata Abdulloh
Dengan adanya sikap dari perwakilan ANAK NKRI ini yang ditujukan kepada DPR RI ini, DPRD Balikpapan akan mewakili suara mereka agar RUU HIP tidak dibahas lagi.
"Melalui ANAK NKRI menyuarakan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, Insha Allah petisi tidak lagi dibahas, kami siap mengantarkan itu dengan perwakilan ANAK NKRI," katanya.