DIKSI.CO, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services (Swamp Rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta, Tbk.
Penandatanganan kontrak pengadaan swamp rig ini dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada 4 Februari 2021, oleh Direktur Utama PHI selaku Kuasa Direktur Utama PHM, Chalid Said Salim, dan Direktur Utama PT Apexindo Pratama Duta Tbk, Zainal Abidinsyah Siregar. Turut menyaksikan Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi, General Manager PHM, Agus Amperianto, beserta jajaran manajemen PHI dan PHM.
General Manager PHM, Agus Amperianto, menjelaskan Rig Yani akan didatangkan ke WK Mahakam untuk menggantikan Rig Raisis pada kwartal kedua 2021, dan akan mendukung operasi pengeboran di lapangan Tambora, Tunu, dan Handil. Dalam kaitan ini, Agus berharap Apexindo turut berperan aktif mengusulkan program-program efisiensi.
“Pengembangan berbagai inovasi demi optimasi operasi akan sangat mendukung program Locomotive-8, demi kelanjutan produksi dan pengembangan WK Mahakam,” katanya. Sebagaimana diketahui, melalui program Locomotive-8 (Low Operation Cost of Mahakam to Achieve Effectiveness and Efficiencies – 8), PHM melancarkan suatu upaya terintegrasi untuk optimasi biaya pada semua aktivitas operasi dengan berbasis inovasi dan sinergi, tujuannya demi menjaga keekonomian dan keberlanjutan di lapangan-lapangan WK Mahakam yang sudah berada di fase natural decline.
Chalid Said Salim dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjaga tingkat produksi di WK Mahakam.
“Penandatanganan ini adalah perwujudan upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional, mengingat kontrak ini merupakan bagian penting dalam kegiatan produksi migas di WK Mahakam,” katanya. Nilai kontrak mencapai US$ 68 juta, berdurasi 1,5 tahun (dengan opsi perpanjangan 1+1 tahun), dan komitmen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60,01%.