Sabtu, 23 November 2024

Proyek Pengadaan Mebeler Rp 14,4 Miliar di Unmul Tidak Masuk Radar Pengawasan SPI

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 8 Februari 2021 9:11

Ilustrasi gedung rektorat Universitas Mulawarman, Senin (8/2/2021)/Ho

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Rahmat Soe'oed, akui tidak memonitor berjalannya proyek pengadaan mebeler senilai lebih kurang Rp 14,4 miliar.

"Saya gak monitor. Jadi saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler, Senin (8/2/2021).

Ditanya mengenai mekanisme lelang proyek, ia juga mengaku tidak mengetahui apakah telah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

"Saya tidak mengikuti itu," ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat kucuran dana miliaran rupiah dari APBN yang dialokasikan untuk pengadaan barang dalam bentuk peralatan mebeler.

Hal ini dibenarkan, Bohari Yusuf sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Iya benar, sudah di audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baru saja kemarin exit meeting sama BPKP. Berikutnya audit BPK, ini baru permintaan data," ungkapnya saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan seluler WhatsApp, Rabu (3/2/2021).

Dari sumber terpercaya yang tim redaksi Diksi.co himpun, lelang proyek pengadaan barang tersebut dimenangkan PT Akaba Citra Perdana bersama kontraktor lokal dengan nilai kontrak Rp 14,4 miliar.

Pengerjaan proyek dimulai sejak 28 Agustus 2020 dengan masa kalender 110 hari kerja dengan termin 100 persen.

Sementara itu, setelah dikonfirmasi langsung kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, proses review pelaksanaan proyek pengadaan mebeler di Universitas Mulawarman dengan pagu anggaran senilai lebih kurang Rp 15 miliar sedang berjalan dan akan keluar hasil laporan dalam waktu dekat.

"Iya benar kita sedang melakukan review. Kalau sudah sampai exit meeting hasilnya paling lambat akhir bulan sudah keluar," ujar Leo Lendra, Korwas Bidang Investigasi BPKP Kaltim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2021).

Hasil laporan tersebut terang Leo merupakan poin-poin rekomendasi yang nantinya akan diserahkan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Karena itu permintaan dari pihak Unmul sendiri jadi rekomendasi nanti diberikan ke mereka juga," terangnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews