DIKSI.CO, SAMARINDA - Protes keras dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terkait adanya rencana menjadikan pelabuhan umum Loktuan di Bontang, dijadikan kegiatan bongkar muat batu bara.
Dalam rilis resminya pada Rabu (24/2/2021), Jatam Kaltim mendesak pihak pihak terkait, seperti Pemkot Bontang, DPRD, hingga Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV, untuk menolak atau tidak menerbitkan izin kegiatan pelabuhan batu bara.
Termasuk di dalamnya izin berlayar dan izin terminal khusus kepada PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) kontraktor PT Belayan Internasional Coal (BIC).
Pradarma Rupang, Dinamisator Jatan Kaltim menjelaskan dengan beroperasinya terminal batu bara tersebut, akan mengancam keselamatan warga Bontang yang bermukim di Bontang Utara, khususnya Kelurahan Loktuan.
"Pemukiman warga yang sangat dekat dengan pelabuhan paling terancam dengan kehadiran pelabuhan bongkar muat batubara ini," ungkap Rupang, dalam rilis resminya.
Dari data yang dimiliki Jatam Kaltim, berdasarkan citra satelit diperkirakan jarak pelabuhan ke permukiman warga kurang dari 300 meter. Debu batu bara yang terbawa oleh angin laut beresiko meracuni udara publik.
"Jatam Kaltim mengkhawatirkan sejumlah risiko kesehatan yang akan dialami oleh warga khususnya terkait gangguan pernapasan. Beberapa penyakit yang bisa diderita diantaranya ISPA, TBC dan Kangker Nasofaring," sambungnya.