DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Kota Balikpapan berakhir pada 13 Agustus 2020 yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai Surat Keterangan (SK)nya.
Disampaikan Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany, bahwa proses pencoklitan telah terlaksanakan 100% lancar terkhusus proses coklit yang ada di Balikpapan Utara.
"Sejauh ini untuk Balikpapan Utara dari laporan tertulis yang sudah saya terima yang dilakukan oleh PPDP terhadap PPS dari 6 kelurahan itu semuanya sudah tercapai 100%," katanya.
Setelah proses pencoklitan ini selesai ia meminta kepada para PPDP untuk dapat memastikan ulang data pemilih agar dapat menghasillan data pemilih yang tepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Harapannya juga dan dan saya perintahkan mereka untuk melakukan penyisiran ulang atau finishing bahwa kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman PPDP yang harusnya berakhir 13 Agustus dapat dilaksanakan dengan baik, tepat, sempurna, sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Mega mengatakan permasalahan yang ada pada pelaksanaan pemutakhiran data ini karena masih berhadapan dengan adanya pandemi Covid-19, dalam mengantisipasi penyebarannya petugas selalu dibekali Alat Pelindung Diri (APD) hingga pelaksanaaan rapid test.
"Makanya diawal kita minta mereka melaksanakan rapid test pada saat proses pendaftaran mereka, kemudian selama pelaksanaan juga mereka menggunakan APD yang sesuai dengan protokol Covid-19," katanya.
Ia juga mengatakan permasalahan yang terjadi pada perpindahan warga secara besar seperti dari daerah Karang Jati yang pindah ke apartemen sudah terselesaikan dengan baik.
"Apartemen juga sudah selesai waktu itu ada masalah tapi sudah bisa diselesaikan," katanya.
Ujung akhirnya dari coklit ini adalah koordinasi dengan RT dengan memastikan bahwa keberadaan orang tersebut memang ada, dan pernah dilihat secara kependudukannya telah dianggap menjadi pemilih.
PPS dan PPK mulai memilah antara yang pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang memenuhi syarat untuk kemudian akan menjadi pemilih baru.
Data tersebut akan diinput dan dimasukan ke aplikasi Sidalih, yang nantinya menuju pada proses rekapitulasi data pemilih.
Hasil pemutakhiran akan dilakukan rapat pleno dan akan muncul di daftar pemilih sementara. (advertorial)