Hasil dari pengukuran topografi itu dikatakan akan masuk dalam studi kelayakan yang menjadi acuan perencanaan proyek dengan skema tahun jamak tersebut.
“Ya nanti arahnya ke sana (kelayakan), tim nya sedang bekerja,” imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan pemaparan Wali Kota Samarinda Andi Harun, perencanaan terowongan yang diproyeksi sepanjang 550 meter itu dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2021.
Sedangkan pembangunan fisiknya ditargetkan mulai tahun 2022 dengan skema pembiayaan tahun jamak, yang memungkinkan penganggaran dan tahapan pembangunannya dilakukan secara bertahap di setiap tahunnya.
Adapun total anggaran yang diperkirakan dihabiskan untuk proyek tersebut mencapai Rp 450 miliar dari dana APBD kota Samarinda.
Selain proyek pembangunan terowongan, skema pembiayaan pembangunan dengan tahun jamak juga rencananya akan dilakukan terhadap proyek pembangunan pintu air di muara Sungai Karang Mumus sebagai upaya penanganan banjir.
Namun, saat ini Pemerintah Kota Samarinda, sedang mengupayakan proyek tersebut untuk menjadi program pemerintah pusat sehingga biaya pembangunan dan eksekusinya akan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. (tim redaksi Diksi)