Sabtu, 23 November 2024

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kukar, Disperkim Ajak Pelaku Dunia Usaha Terlibat 

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 9 November 2022 0:0

Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Batara Kantor Bappeda, Tenggarong, Selasa (8/11/2022) kemarin.

DIKSI.CO, KUKAR - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Maman Setiawan melalui Kepala Bidang Teknis Agus Suharto mengajak dunia usaha turut berkolaborasi dalam Program “Yok Baiki Rumah, Sanitasi Aman dan Air Bersih”. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Batara Kantor Bappeda, Tenggarong, Selasa (8/11/2022) kemarin. 

“Dinas Perkim mengajak steakholder dunia usaha dalam program yok baiki rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) yang merupakan program adopsi dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” katanya.

Menurut Agus, bertambahnya jumlah penghunian rumah yang layak huni melalui skema RRTLH, meningkatnya sistem pelaksanaan program Rumah Swadaya, serta terlaksananya dukungan teknis untuk pengembangan program rumah swadaya.

“Program tersebut dikhususkan bagi masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum,” ujarnya.

Adapun nilai kolaborasi dunia usaha melalui bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yakni sebesar Rp20 juta per unit RTLH.

“Bantuan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian material bahan bangunan,” katanya.

Prinsip rehabilitasi RTLH yakni masyarakat sebagi pelaku utama, bantuan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, pengungkit keswadayaan masyarakat, gotong royong dan berkelanjutan. Fasilitator pendamping masyarakat, tanpa pungutan biaya, output rumah layak huni dilaksanakan di tahun anggaran berjalan dan tepat sasaran, prosedur, waktu, pemanfaatan dan akuntabel.

“Tujuannya untuk meningkatkan kembali gotong royong antar keluarga, antar tetangga dan antar tim, sehingga kemiskinan tidak hanya urusan pemerintah tetapi juga menjadi perhatian warga sekitar, agar lebih peduli dengan warga miskin di sekitar tempat tinggalnya (Betulungan Etam Bisa),” lanjunya. 

Dijelaskan Agus sebaran penanganan RRTLH berada di wilayah kecamatan Samboja sebanyak 300 unit rumah (Rp6 Miliar), Muara Kaman 217 unit rumah (Rp4,34 Miliar) total biaya keseluruhan penyaluran bantuan sebesar Rp 10,34 Miliar.

Disperkim mendorong keterlibatan dan kolaborasi dunia usaha yang beroperasi di wilayah Kukar berkontribusi dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kukar,” tutupnya. (ADV/KUKAR)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews