"Di tahun 2021 program JENGRINDA mulai dikembangkan dengan sasaran masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan, 59 kelurahan, dan 1992 RT," ungkapnya.
Program tersebut memberikan edukasi peduli lingkungan dengan cara melahirkan gerakan donasi minyak jelantah, dari masing masing rumah tangga, dan hasil akhir donasi akan digunakan seluruhnya untuk pembangunan kampung wisata “JENGRINDA” di kawasan RT 32 Bukit Steling.
"Program ini menyelaraskan pemberdayaan masyarakat dengan adanya edukasi, monitoring dan output program untuk pembangunan Kota Samarinda menuju Kota Pusat Peradaban," tuturnya.
Dalam perjalanan program JENGRINDA, wali kota mengatakan, pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup mencoba membuat terobosan dengan melibatkan dunia usaha maupun ASN dan seluruh lapisan masyarakat sebagai sasaran untuk meningkatkan partisipasi untuk menggerakkan kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengolah limbah.
"Sejak mulai dicanangkan hingga saat ini program JENGRINDA ini telah terlaksana cukup baik. Dinas terkait sudah berupaya untuk memfasilitasi 120 tim relawan JENGRINDA, yang terdiri dari unsur ASN, mahasiswa, dan masyarakat untuk menjadi tim edukator atau penyuluh bagi warga masyarakat Kota Samarinda, agar memiliki kesadaran untuk tidak membuang limbah jelantah, melainkan mendonasikannya," jelasnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda ini pun mengaku sangat berbahagia atas capaian rekor Muri yang diperoleh dari hasil partisipasi banyak pihak.
"Yang jelas saya sangat senang atas penghargaan yang kita peroleh hari ini. Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh warga Kota Samarinda," pungkasnya. (Advertorial)