DIKSI.CO - Politisi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, Senin (19/8/2024).
Berikut profil Supratman Andi Agtas dilansir dari berbagai sumber.
Supratman sebelumnya didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dia kemudian digantikan oleh Wihadi Wiyanto per 6 Agustus 2024.
Supratman memiliki latar belakang profesi sebagai dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.
Dia juga berprofesi sebagai advokat.
Supratman tercatat pernah menjadi Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah pada periode 2004-2010.
Pria kelahiran Soppeng, 28 September 1969 ini menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makasar pada tahun 2016.
Sebelumnya, dia adalah lulusan SD Negeri I Soppeng (1982), lalu melanjutkan pendidikan SMP di SMP Don Bosco Toli-Toli (1985), dan dinyatakan lulus dari SMP Negeri I Toli-Toli tahun 1988.
Supratman lalu menempuh masa kuliah S1 Ilmu Hukum di UMI, Makassar (1993), dan tercatat meraih gelar pendidikan S2 Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar (1996).
Karir legislatif Supratman tercatat dimulai tahun 2014-2019 sebagai Anggota DPR RI dan menjadi Ketua Baleg.
Supratman kembali terpilih jadi Anggota DPR RI dan sekaligus sebagai Ketua Baleg pada periode 2019-2024.
Selama menjadi anggota DPR RI, Supratman tercatat pernah menjadi Ketua Pannja Revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) pada tahun 2016.
Dan pada tahun 2019, Supratman tercatat sebagai anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara.
Kini Supratman Andi Agtas resmi menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Daftar Menteri, Wamen, dan Kepala Badan yang Dilantik
Supratman Andi Agtas jadi Menkumham RI
Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM
Rosan Roeslani jadi Menteri Investasi
Angga Raka Prabowo Jadi Wamenkominfo
Prof Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi
Hasan Nasbi jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Taruna Ikrar jadi Kepala BPOM. (*)