DIKSI.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika di Kota Tepian seperti tak ada habisnya.
Polisi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang belum lama kembali mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti 4,72 gram pada Rabu (30/9/2020) pukul 17.00 Wita lalu.
Pelaku merupakan seorang pria bernama Ronal berusia 39 tahun, yang diamankan diseputaran Pergudangan, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pelaku yang merupakan warga bilangan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang ini berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya petugas mendapati satu poket kristal putih siap edar.
Dijelaskan, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto, kalau diamankannya Ronal berdasarka laporan warga sekitar. Kalau kawasan pergudangan ketika memasuki waktu petang kerap dijadikan lokasi transaksi.
Berangkat dari informasi tersebut, Purwanto kemudian mengerahkan polisi berpakaian preman untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam dilakukan pemantauan, petugas akhirnya menemukan seorang pria pengendara motor sedang berhenti di pinggir jalan.
Singkat cerita, karena menunjukkan gelagat yang mencurigakan, polisi yang tengah menyamar langsung menghampiri dan dilakukanlah penggeledahan.
Hasilnya polisi menemukan barang bukti, berupa bungkusan berisi sabu seberat 4,72 gram, yang disimpan di dalam dashboard motor sebelah kanan.
“Saat kami melakukan penggeledahan, ternyata dia seorang pengedar yang sedang menunggu pelanggannya. Satu poket sabu seberat 4,72 gram neto ini, kami temukan di dashboard motor” ungkapnya, Sabtu (3/9/2020).
Tanpa perlawanan, Ronal kemudian digelandang ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena masih dalam proses penyelidikan, polisi belum dapat menyampaikan muasal barang haram yang dimiliki Ronal tersebut.
“Kalau dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti ini memang miliknya. Rencananya mau dia jual saat itu, tapi keburu kami amankan,” ucapnya.
“Intinya pihak kami masih melakukan pengembangan. Terkait asal barang tersebut, apakah dia ini masuk dalam jaringan atau seperti apa, kemudian biasanya dijual kemana saja, kita belum bisa sebutkan. Karena masih pendalaman,” pungkas Purwanto. (tim redaksi Diksi)