Sabtu, 5 Oktober 2024

Pria 21 Tahun Bunuh Ibu Kandung, Keluarga Minta Pelaku Tak Diproses Hukum

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 15 Mei 2020 1:10

Pria 21 Tahun Bunuh Ibu Kandung, Keluarga Minta Pelaku Tak Diproses Hukum/ Tribun Sumsel

Warga pun langsung memasung pelaku dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid pun telah mengonfirmasi kejadian ini.

Menurut Kapolsek, korban dibunuh anak kandungnya sendiri yang mengalami ODGJ (orang dalam gangguan jiwa).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, pelaku sebenarnya sempat menjalani perawatan di RS Ernaldi Bahar Palembang selama setahun sejak September 2015.

Namun, sejak 3 tahun terakhir ini pelaku tinggal bersama ibu dan ayahnya dalam satu rumah.

Selama itu pula, pelaku sering kumat dan menganiaya ibu kandungnya.

Kini, pihak keluarga pun telah mengikhlaskan kepergian korban dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

"Atas permintaan keluarga, pelaku yang mengalami ODGJ ini tidak diproses secara hukum," pungkas Kapolsek.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews