DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakukam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro Kaltim, berakhir pada Senin (31/5/2021) kemarin.
PPKM mikro itu, jadi senjata Satgas Covid-19 Kaltim, guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini, pada pasca lebaran Idulfitri 1442 hijriah.
Dikonfirmasi terkait berakhirnya status PPKM mikro di Bumi Mulawarman, Isran Noor, Gubernur Kaltim mengungkap pihaknya tengah melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM.
"Kami terus evaluasi," kata Isran, Selasa (1/6/2021).
Dari rilis Satgas Covid-19, kondisi perkembangan kasus corona di Kaltim, pasca lebaran Idulfitri, masih menunjukan fluktuasi yang naik turun.
Dalam tiga hari terkahir, kasus Covid-19 di Kaltim mengalami penurunan kasus, namun sebelumnya terjadi kenaikan kasus.