DIKSI.CO, KUKAR – Pemerintah Pusat kembali meemperpanjang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali sampai 14 hari ke depan yang dimulai sejak Selasa (24/8/2021).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 di daerah yang ia pimpin akan dilakukan menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19 di Kukar.
“Meskipun kebijakan ada di tingkat Nasional, kita di daerah akan mengaturnya sesuai kondisi dan situasi kita,”jelas Edy Damansyah.
Menurutnya, kegiatan ekonomi masyarakat masih diberikan kelonggaran seperti pada PPKM Level 4 sebelumnya. Contohnya, masyarakat masih diperbolehkan untuk makan di kafe atau restoran tanpa dibatasi waktu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Apapun yang dilakukan Satgas Nasional maupun di daerah tidak lain maksudnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,”tambahnya.
Selain itu, Edi mengupayakan agar penanganan pandemi ini diperkuat dengan melakukan pendekatan secara spiritual.
Dia menyebut, sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia ataupun Dewan Gereja, juga beberapa pemuka agama untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan prokes yang baik dan benar.
“Kami ingin mendorong keterlibatan para alim ulama, pemuka agama bersama memberikan pendekatan secara spiritual,” jelasnya. (tim redaksi Diksi)