Berkaca pada Nataru tahun lalu, ledakan besar kasus corona terjadi di Kaltim.
"Jangan terulang kembali peristiwa tahun lalu, ledakan besar kasus Covid-19 di awal tahun 2021," tegasnya.
Diketahui, per Selasa (7/12/2021) hari ini, Menteri Dalam Negeri, menerbitkan Inmendagri terkait pemberlakukan PPKM di wilayah Indonesia.
Dalam Inmendagri itu, 4 kabupaten/kota di Kaltim berada di pemberlakukan PPKM level 1, di antaranya Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Balikpapan, dan Samarinda.
Sementara 6 daerah lainnya di PPKM level 2, ada Paser, Kukar, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang. (tim redaksi Diksi)