Senin, 25 November 2024

PPKM Jilid 2 di Balikpapan, Fokus Pada Perkantoran dan Lingkungan

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 30 Januari 2021 10:5

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat pers rilis Covid-19 Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 selama 2 minggu ke depan.

Keputusan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 300/269 /Pem tentang PPKM Kedua Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Wali Kota yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengungkapkan PPKM jilid 2 ini akan menyasar pada perkantoran dan lingkungan yang ada di Kota Balikpapan.

"Berbeda dengan PPKM tahap pertama, PPKM tahap kedua ini lebih fokus pada perkantoran dan lingkungan, selain itu berbagai relaksasi juga diterapkan bagi pelaku usaha demi mendukung perekonomian masyarakat," kata Rizal kepada awak media, Sabtu (30/1/2021).

Relaksasi yang diterapkan ini ditujukan pada bidang usaha, pembukaan pada fasilitas umum, dan tempat hiburan secara berkala.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews