Jumat, 22 November 2024

Posko Pengaduan THR Disnaker Dibuka Hingga 28 April

Koresponden:
Alamin
Rabu, 19 April 2023 18:49

Posko pengaduan THR oleh Disnaker Kota Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka posko THR sejak 10 April lalu dan akan dibuka hingga 28 April 2023 mendatang, di kantor Disnaker, Gedung Gabungan Dinas lantai empat, Jalan Jenderal Sudirman.

Hingga saat ini sejumlah pengaduan telah masuk, diantaranya terkait tidak dibayarnya THR, juga ketidaksesuaian nominal THR.

"Ada juga sekedar konsultasi. Karena ada juga yang mengkhawatirkan jika menuntut maka terjadi hubungan yang tidak harmonis," terang Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah didampingi Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Disnaker Kota Balikpapan, Kasma Ervina Haida.

Apapun pengaduan yang disampaikan kepada posko, menurutnya akan ditindaklanjuti. Nantinya jika hingga tanggal 28 April perusahaan tidak patuh membayar THR, maka seluruh laporan akan diteruskan ke Disnakertrans Provinsi Kaltim untuk ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan.

"Tapi kami di sini semaksimal mungkin, berupaya. Kalau ada pengaduan THR tidak dibayar, maka upaya kami lakukan dengan optimal. Salah satunya dengan mendatangi perusahaan, kunjungan langsung," jelasnya.

Sejak dibukanya posko tersebut sudah dilakukan kunjungan lapangan beberapa kali. Disnaker melakukan pembinaan terhadap perusahaan agar mereka bersedia membayar THR tersebut.

"Karena dari pihak perusahaan pun ada yang sebenarnya mau menyelesaikan setelah dilakukan pembinaan dan persuasi. Setelah disampaikan aturan mereka mencoba untuk berunding dengan pekerja," jelas Ani.

Hal-hal yang dapat diadukan ke Posko THR meliputi segala hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, spesifiknya THR.

"Tapi misalnya ada ketidakpatuhan lainnya, seperti gaji juga belum dibayar, kami tetap melakukan persuasi secara bersamaan, sekaligus," tuturnya.

Petugas melayani aduan, baik secara online maupun offline. Untuk pelayanan secara online dapat diakses selama masa dibukanya posko THR. (Tim Redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews