DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembahasan pungutan liar (pungli) memang selalu seksi untuk dibicarakan. Sebab banyak celah yang mampu dimanfaakan para oknum tidak bertanggung jawab demi meraup pundi rupiah.
Terlebih jika isu pungli itu berhembus dari lini pelayanan publik. Maka dari itu Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda saat ini kembali menggaungkan stop pungli.
Khususnya pada satuan pelayanan guna peningkatan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Gerakan itupun gencar dilakukan Satlantas Polresta Samarinda, yang mana merupakan satuan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui empat pelayanan utama yakni penerbitan SIM dan STNKB, BPKB serta tilang.
Dalam pelayanan pembuatan SIM, Satlantas sudah menyiapkan Info Layanan Corner, yang mana menjadi tempat mencari informasi serta melakukan pengaduan terkait adanya upaya pungli di sekitar Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.