"Tentu nantinya akan kami lakukan penyelidikan dengan akun tersebut, dan nantinya akan kami telusuri serta melakukan koordinasi dengan pihak pemkot," tegas Kasat Reskrim Polresta Samarinda saat dikonfirmasi Kamis (27/1/2022).
Lanjut Andika Dharma Sena, apabila nantinya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyatakan akun tersebut palsu dan merasa keberatan maka akan dilakukan langkah tindak lanjut.
"Nanti kalau yang bersangkutan keberatan akan ditindaklanjuti," tekannya.
Selain itu Andika Dharma Sena juga mengatakan akan melibatkan tim ahli Cyber Polda Kaltim, dalam langkah tindaklanjut menelusuri si pengguna akun palsu Wali Kota Samarinda Andi Harun tersebut.
"Kalau butuh waktu berapa lama penyelidikannya itu ya tergantung nanti, karena kami juga akan melakukan koordinasi dulu dengan tim Cyber Polda Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)