Sabtu, 5 Oktober 2024

Polisi Jaga Perbatasan Samarinda Cegah Arus Mudik di Masa Pandemi, Kasatlantas: Jika Memaksa Kami Suruh Putar Balik

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 April 2020 11:14

Arus pemudik di Kota Tepian akan dijaga ketat oleh jajaran Polresta Samarinda sesuai dengan instruksi RI 1/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA- Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah resmi diberlakukan pada Jumat (24/4/2020) tentang larangan mudik di masa darurat pandemi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda pun telah menjalankan di hari pertama menghalau arus pemudik dengan Operasi Ketupat yang diberlakukan selama 37 hari ke depan.

Larangan mudik di tengah pandemi virus korona itu merupakan instruksi langsung dari pusat, untuk itu Polantas akan melakukan penjagaan ketat di pintu keluar yang menjadi jalur utama pemudik.

"Ada 7 titik jalur yang kami pantau dan jaga. Seperti pintu tol, dan jalan-jalan di perbatasan lainnya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Lantas Kompol Erick Budi Santoso, saat dikonfirmasi sore tadi.

Tujuh posko itu sendiri akan dibangun di sekitar Kampus IAIN Samarinda, Jalan HAMM Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir. Seputaran Bandara APT Pranoto, Samarinda Utara. Pos Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang. Pos Pasar Pagi, Samarinda Kota. Pos Bank Kaltim dan Pos Vorvoo, Jalan M Yamin, serta Pos Gerbang Tol Balsam segmen Palaran.

Erick menegaskan, jika nantinya pihaknya menemukan warga yang hendak mudik, maka akan diberikan imbauan untuk kembali ke rumah.

"Jika tetap memaksa, kami tetap akan memerintahkan untuk putar balik (kembali pulang ke rumah)," tegasnya.

Selain itu, Erick juga menyesalkan dilakukannya pembongkaran Posko Lapangan (Poslap) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di sejumlah pintu masuk Kota Tepian yang baru saja ditutup oleh BPBD Samarinda.

"Harusnya momen seperti ini menjadi dasar untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalan masuk maupun keluar kota," tutur Erick.

Lanjut Erick, Operasi Ketupat Mahakam 2020 itu akan berlangsung selama 37 hari ke depan mulai dari 24 April, hingga 17 Mei 2020. Pada kegiatan operasi pelarangan arus mudik ini, Erick menegaskan kalau jajarannya tidak akan mengambil tindakan tegas seperti penilangan terkecuali bagi para pelaku balapan liar dan kendaraan yang melakukan pelanggaran berat lalu lintas.

"Selama operasi berlangsung fokus kami pada pemudik, dan juga menekan angka kecelakaan lalu lintas serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tandasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews