Sabtu, 23 November 2024

Polisi Jaga Perbatasan Samarinda Cegah Arus Mudik di Masa Pandemi, Kasatlantas: Jika Memaksa Kami Suruh Putar Balik

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 April 2020 11:14

Arus pemudik di Kota Tepian akan dijaga ketat oleh jajaran Polresta Samarinda sesuai dengan instruksi RI 1/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA- Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah resmi diberlakukan pada Jumat (24/4/2020) tentang larangan mudik di masa darurat pandemi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda pun telah menjalankan di hari pertama menghalau arus pemudik dengan Operasi Ketupat yang diberlakukan selama 37 hari ke depan.

Larangan mudik di tengah pandemi virus korona itu merupakan instruksi langsung dari pusat, untuk itu Polantas akan melakukan penjagaan ketat di pintu keluar yang menjadi jalur utama pemudik.

"Ada 7 titik jalur yang kami pantau dan jaga. Seperti pintu tol, dan jalan-jalan di perbatasan lainnya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Lantas Kompol Erick Budi Santoso, saat dikonfirmasi sore tadi.

Tujuh posko itu sendiri akan dibangun di sekitar Kampus IAIN Samarinda, Jalan HAMM Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir. Seputaran Bandara APT Pranoto, Samarinda Utara. Pos Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang. Pos Pasar Pagi, Samarinda Kota. Pos Bank Kaltim dan Pos Vorvoo, Jalan M Yamin, serta Pos Gerbang Tol Balsam segmen Palaran.

Erick menegaskan, jika nantinya pihaknya menemukan warga yang hendak mudik, maka akan diberikan imbauan untuk kembali ke rumah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews