Sabtu, 23 November 2024

Polisi di Samarinda Bekuk Remaja SMA yang Kantongi Pil Ekstasi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 6 Januari 2021 9:27

Barang bukti yang diamankan kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usia remaja dan masih duduk di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) seharusnya digunakan untuk menimba ilmu dengan baik. Meski tak sedikit di antarnya remaha usia tersebut kerap menggunakan waktu luang untuk mendapat pundi rupiah. 

Meski tak ada yang salah dalam mencari rupiah, namun hal tersebut tidak bagi remaja REP yang diduga hendak mengedar pil ekstasi. Remaja 16 tahun yang duduk dibangku kelas XII SMA ini ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, pada Minggu (3/1/2021) kemarin. 

Tepatnya REP diamankan Korps Bhayangkara pada pukul 15.00 Wita di kawasan Jalan Siradj Salman,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dijelaskan Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe, pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat. 

Usai mendapat laporan awal, anggota polisi berpakaian sipil bergegas melakukan penyelidikan lapangan. 

"Setelah menerima informasi, kami sebar anggota untuk melakukan pemantauan sekitar kawasan yang diinformasikan, akhirnya mendapati pelaku yang sedang berhenti di depan toko perbelanjaan," ungkapnya ketika dikonfirmasi Rabu (6/1/2021).

Saat melakukan pemantauan, polisi mendapati REP seperti tengah menunggu seseorang dan duduk diatas motor miliknya. Petugas yang curiga dengan gerak-geriknya, kemudian mengunci target dan melakukan penyergapan.

REP yang sudah dikepung petugas, tak dapat berbuat banyak. Dengan pasrah, ia kemudian mengangkat kedua tangannya. 

"Setelah itu kami lakukan penggeledahan. Kami temukan barang bukti berupa dua butir Narkotika jenis ineks/ekstasi merk Rolex warna hijau stabilo, seberat 0,70 Gram Netto yang terbalut sebuah robekan kertas, berada di genggaman tangan kanan pelaku," bebernya.

Lanjut Dalimunthe, setelah mendapatkan barang bukti tersebut, petugas kemudian menggiring REP ke Mapolresta Samarinda, guna ditindak lebih lanjut. 

Dari hasil intrograsi, REP mengaku bahwa saat itu dirinya tengah menunggu seorang pecandu, yang hendak membeli pil ekstasi kepadanya. Namun belum juga terjual, dia keduluan ditangkap polisi.

"Pil itu diduga akan diedarkan. Untuk saat ini, kami masih dalami lagi," ucapnya.

Ditanya lebih lanjut, terkait pil ekstasi yang dimiliki REP berasal dari mana. Dalimunthe hanya mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Pil ekstasi ini berasal dari siapa, kami masih kembangkan dari pengakuan pelaku yang diamankan," kuncinya.

Sementara itu, selain pil ekstasi sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas, diantaranya satu unit ponsel android dan satu unit kendaraan bermotor roda dua Honda Scoopy warna putih plat KT 3304 BC.

"Kami juga akan coba memeriksa alat komunikasi yang digunakan pelaku, dengan siapa saja dia berkomunikasi. Mengingat statusnya pelajar, kita akan telusuri seberapa jauh keterlibatan dia dalam peredaran ekstasi ini," tandasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews