Jumat, 22 November 2024

Polisi Dalami Pelaku Lain Sindikat Pencurian 25 Motor di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 22 Desember 2021 10:25

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat diwawancara mengatakan masih mendalami sepak terjang dan dugaan pelaku lain sindikat curanmor di Kota Tepian/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Tepian yang berhasil diungkap Unit Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda beberapa waktu lalu masih terus diselidiki lebih lanjut. 

Meski Korps Bhayangkara telah mengamankan tiga tersangka, yakni FN, SR dan AA beserta barang bukti 25 motor curian, namun petugas berwajib masih terus mendalami dugaan pelaku lainnya. 

"Penambahan atau dugaan tersangka lain nanti masih kami dalami lagi," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (22/12/2021) sore tadi. 

Selain mendalami sepak terjang para pelaku, lanjut Andika, jajaran reserse kriminal juga dalam waktu dekat akan mengumumkan 25 motor curian ketiga pelaku, agar bisa dikembalikan kepada para korban. 

"Yang jelas untuk motor-motor yang kita amankan akan kita sampaikan ke media dan dipublikasikan. Jadi jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya dan ingat ini gratis ya," tegasnya.

Disinggung lebih jauh terkait pelaku pencurian serupa yang ditangani Polres Bontang dengan tersangka MS, Andika pun tak menampik jika pria tersebut memiliki keterkaitan dengan tiga pelaku di Samarinda. 

"Satu pelaku yang di Bontang pasti ada keterkaitan. Dan yang di Bontang tetap kita jadikan saksi. Bisa jadi tersangka di sana (Bontang) dan sini (Samarinda) juga," tekannya. 

Sementara itu, diketahui beberapa waktu lalu jajaran Polresta Samarinda juga pernah mengungkap kasus sindikat curanmor serupa. Namun para sindikat terdahulu ditegaskan mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ini tak memiliki kaitan dengan pelaku yang baru diamankan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews