“Menurut warga, permasalahannya ada yang belum diselesaikan, ada yang belum terbayar sehingga masyarakat masih menuntut hak,” ungkapnya.
Terkait pembebasan lahan, sebagian lahan warga disebut telah mendapatkan pelunasan pembayaran. Adapun keluhan warga yang belum dibayar, disinyalir terjadi karena pembayaran yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai.
“Kami minta datanya yang sudah dibebaskan kepada siapa saja, bayar ke siapa saja, alasannya apa. Kok masih ada masyarakat yang merasa memiliki hak tapi belum mendapatkan haknya. Itu harus diselesaikan, dikonfirmasi semua,” terangnya.
Berdasarkan hasil RDP ini, DPRD Kaltim kembali mengagendakan pertemuan pada 8 Februari 2021 mendatang. Dengan pihak terkait sekaligus Tim Satgas yang ditugaskan melakukan penyelesaian pembebasan di awal pengerjaan Tol Balsam.
“Kalau di Sungai Merdeka saja ada lebih dari 10 orang yang lahannya belum dibebaskan. Di Bukit Merdeka ada 22 orang yang menuntut hak ganti rugi tanam tumbuh lahan. Tapi nanti kami minta datanya secara real. Siapa saja, luasnya berapa, berapa haknya yang harus diterima,” pungkasnya. (advertorial)