Sabtu, 21 September 2024

Pola Pengamanan Deteksi Dini, Polisi Minta Penyelenggara Pilkada Bertindak Tegas Jika ada Gangguan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 10 Desember 2020 8:12

FOTO : Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi menuturkan kalau bertindak tegas harus dilakukan oleh pihak penyelenggara Pilkada/Diksi.co

Kondusifitas, lanjut Andi, tak akan bisa diraih oleh para aparat penegak hukum tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Maka dari itu, Andi mengimbau agar keamanan dan ketertiban saat proses perhitungan suara saat ini bisa menjadi kepedulian bersama. 

"Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kota Samarinda selalu kondusif dan keamanan serta ketertibannya selalu terjaga," tegasnya. 

Selain menerapkan pola pengamanan deteksi dini, Korps Bhayangkara juga dikatakan Andi telah menggandeng sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh keagamaan di 10 kecamatan se-Kota Tepian. 

Akan tetapi, apabila ditempat perhitungan suara terdapat potensi gangguan keamanan, Andi menjelaskan kalau jajaran Yudikatif seperti, TNI-Polri, Satpol PP maupun Linmas hanya bersifat membantu. Sedangkan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Samarinda lah yang harus berani bertindak tegas jika terdapat potensi gangguan. 

"Petugas (KPU Samarinda) di tingkat kelurhan yang harus tegas. Kami TNI/Polri beserta unsur pengamanan lain hanya membantu, tetapi ketegasan pada saat pleno adalah tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh petugas pelaksana pemilu ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews