DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga pekan pertama Oktober 2021 ini, tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait APBD Perubahan Kaltim 2021.
Pengesahan APBDP 2021 pun berpotensi tidak dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Alotnya pembahasan APBD Perubahan ini disinyalir belum dealnya pengusulan pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kaltim di tubuh APBD Perubahan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim mengungkap DPRD belum menyampaikan pokir kepada Pemprov Kaltim untuk dibahas bersama masuk APBD Perubahan 2021.
"Kalau pokir silahkan tanya ke dewan bukan soal belum deal atau belum terakomodir. Tapi kan pokir dewan itu memang belum disampaikan ke kami secara formal. Pokir itu untuk mengisi di KUPA PPAS itu sehingga dapat kami bahas," kata Sabani, dikonfirmasi Selasa (5/10/2021).
Sabani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim, menegaskan DPRD Kaltim melalui unsur pimpinan sebenarnya telah menyampaikan pokok pikiran secara menyeluruh.
Pokir-pokir itu masuk dalam long list atau daftar panjang. DPRD diminta untuk menentukan pokir prioritas yang dimasukan dalam tubuh APBD perubahan. Pasalnya, tidak semua pokir bisa diakomodir langaran melihat kemampuan keuangan daerah.
Pokir prioritas inilah yang belum disampaikan dewan kepada TAPD Kaltim. Seluru pokit masuk dalam daftar tunggu, untuk itu perlu rekomendasi dari DPRD Kaltim untuk menentukan pokir mana yang akan diakomodir.
"Pokok-pokok pikiran yang disampaikan ke dalam RKPD, sudah teregistrasi tapi kan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Mana saja pokir yang menjadi prioritas untuk menjadi bagian dari APBD perubahan," jelasnya.
Ditanya soal berapa anggaran pokir yang dialokasikan di APBD perubahan 2021, Sabani menegaskan angka anggaran belum bisa disebut.
Anggaran yang dialokasikan tergantung dengan pokir prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
"Kami tidak bisa memastikan berapa total gelontoran anggaran pokir untuk dewan. Karena belum ada kabar dari dewan program yang diprioritaskan yang mana. Kalau sudah ada kan bisa disepakati bersama," tegasnya.
Tidak Usulkan Pokir, Pengesahan APBDP Digantung DPRD Kaltim
Sementara itu, merespon pernyataan Ketua TAPD Kaltim, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan pihaknya di dewan memang tidak mengusulkan pokok pikiran ke TAPD.
Alasannya lantaran serapan anggaran APBD murni hingga akhir Agustus 2021 hanya mencapai 36,40 persen.
"Memang enggak ada (yang diusulkan). Kami minta fokus APBD murni kan serapan anggaran rendah. Kalau dewan usulkan pokir lagi, nanti banyak tidak terserap," ungkap Samsun, dikonfirmasi di hari yang sama.
DPRD Kaltim menegaskan agar Pemprov berupaya memaksimalkan serapan anggaran di APBD murni.
Beredar kabar, pembangunan RS Korpri sempat dievaluasi oleh DPRD Kaltim sebagai upaya bargaining dewan mendealkan pokok pikiran.
Dengan tegas, Samsun membantah hal tersebut.
"Enggak ada urusan beda halaman itu. RS Korpri tidak ada hubungannya. Enggak ada sama sekali dalam rangka pengawasannya. Tupoksi Komisi III," tuturnya.
"Rp43 miliar dihabiskan dua bulan setengah, selesai ga kira-kira. Banyak meragukan, sama dewan juga ragu. Jadi enggak ada urusan," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait rencana pembahasan lanjutan APBD perubahan 2021, DPRD disebut masih menunggu respon Pemprov Kaltim terkait rendahnya serapan, dan memaksimalkam penggunaan anggaran di APBD murni.
"Pembahasan APBD dengan TAPD, kami lihat nanti respon pemerintah daerah bagaimana. Berarti mayoritas dewan itu tadi selesaikan itu dulu APBD murni yang ada serapan anggaran masih rendah gitu lah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)