DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dijadwalkan akan menggelar rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih besok, Jum'at (22/1/2021).
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menuturkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai di salah satu hotel berbintang bilangan Jalan Mulawarman, Samarinda, Kaltim.
Kepada awak media ini Firman sapaannya menjelaskan, persiapan sebelumnya telah dilakukan untuk suksesnya pelaksanaan pleno.
"Udangan sudah disebar. Acara di hotel, agenda pembacaan penetapan," ungkap Firman, Kamis (21/1/2021)
Lanjutnya, usai penetapan KPU Samarinda akan mengeluarkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan untuk diberikan kepada pihak DPRD Samarinda dan Gubernur Kaltim.
"Setelah itu SK penetapan dikirim ke DPRD kota Samarinda dan ke Gubernur Kaltim," jelasnya.