DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan 1 nama yang akan dijadikan kandidat untuk pencalonan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk mendampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud di sisa masa jabatannya.
Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan untuk menggantikan Thohari Aziz yang meninggal dunia setelah sah dilantik menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada tahun 2020 lalu.
Partai pengusung atau pendukung pun berhak mengajukan kandidat calon Wakil Wali Kota Balikpapan apabila Wakil nya telah meninggal dunia.
Setelah proses seleksi, penjaringan, dan tahap wawancara dalam mencari kandidat paling tepat, DPP PKS memutuskan 1 nama.
"Hasil keputusan DPP memutuskan 1 nama SK sudah terbit yaitu atas nama Sayid MN Fadli diajukan sebagai pengganti Calon Wakil Wali Kota Balikpapan, yang dulunya mantan Sekda," ujar Ketua DPD PKS Kota Balikpapan H.Sonhaji, Senin (27/6/2022).