Minggu, 8 September 2024

Petugas Ungkap Kasus Narkoba di Dalam Anus, Berawal dari Pelanggaran Imigrasi

Koresponden:
Alamin
Senin, 22 Juli 2024 17:48

Pria yang diamankan petugas Imigrasi Klas II TPI Nunukan karena pelanggaran imigrasi dan penyelundupan narkoba/IST

DIKSI.CO, NUNUKAN - Petugas mengamankan warga negara Malaysia yang sembunyikan narkoba di dalam anusnya.

Pengungkapan kasus itu bermula dari pelanggaran imigrasi oleh jajaran petugas kantor Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Pos Imigrasi Sungai Nyamuk pada Selasa (16/7/2024).

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua pria.

Yakni Herman yang tidak memiliki dokumen identitas diri dan mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Malaysia.

Satunya, adalah Zainal Warga Negara (WN) Malaysia yang belakangan diketahui menyelundupkan narkoba jenis sabu, seberat 62,89 gram di dalam anusnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi terhadap gerak-gerik Zainal yang terlihat gelisah saat hendak menaiki Speedboat Sadewata 02 ke Tarakan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews