DIKSI.CO, SAMARINDA - Kesepakatan terjadi antara Pemprov Kaltim dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), terkait rencana pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 kilometer dari Muara Pahu, Kutai Barat menuju Tabang, Kutai Kartanegara.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, M Syafranuddin, menyampaikan PT Fajar Sakti Prima (FSP) berencana membangun dua jalan, peruntukan akses warga dan jalur khusus pengangkutan baru bara.
"Jadi perusahaan akan membangun dua jalan, satu untuk jalur tambang, satunya untuk masyarakat. Dua jalan itu besebelahan nanti dibangunnya," ujar Ivan, sapaan akrabnya dikonfirmasi Minggu (28/6/2020).
"Total anggaran Rp 2,9 triliun, itu anggaran dari pihak perusahaan seluruhnya. Jalannya itu nanti akan seperti jalan tol tembak lurus, panjang sekitar 100 kilometer," sambungnya.
Selanjutnya rencana ini akan diikat secara kuat dalam penandatanganan naskah kesepakatan bersama pihak perusahaan dan Pemprov Kaltim.
Disampaikan Ivan, jalan yang akan dibangun dengan lebar 70 meter ini akan mulai konstruksi pada Agustus 2020 mendatang.
"Agustus rencana mulai pembangunan, makanya ini kami ngejar supaya cepat MoU antara Pemprov Kaltim dan perusahaan," jelasnya.
Meski akan dibangun oleh pihak perusahaan, Ivan menegaskan Dinas PUPR Kaltim juga akan turut terlibat dalam pembangunan akses tersebut, terutama untuk akses jalan warga. Dinas PUPR akan memberikan pertimbangan teknis merujuk pada kualitas jalan.
"Amdal sudah punya perusahaan, PUPR Kaltim akan terlibat terutama untuk jalan rakyat. Jangan sampai jalan rakyat, dibangun tidak sesuai standar, jadi nanti urusan teknis dibantu Dinas PUPR Kaltim," tegasnya.
"Nanti jalan itu bisa tembus dari Muara Pahu ke Tabang, Tabang bisa tembus ke Kembang Janggut, lalu terus ke Senyiur, lanjut ke Muara Ancalong, hingga ke Sangatta Kutim. Jadi jalan itu nanti bisa membuka banyak akses," tutupnya. (tim redaksi Diksi)