DIKSI.CO, SAMARINDA - Mimpi Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai Pusat Kota Peradaban terhitung tak main-main.
Pasalnya, beberapa sektor penghasil pendapatan daerah kini telah beralih ke era transaksi berbasis teknologi.
Seperti yang akan diterapkan pada sektor perparkiran di Kota Tepian.
Untuk mewujudkan itu, Pemkot Samarinda menugaskan Perumda Varia Niaga Samarinda sebagai pelaksana teknis pemungutan parkir berbasis non tunai.
Beberapa persiapan telah dilakukan Perumda Varia Niaga Samarinda.
Salah satunya melakukan proses transisi juru parkir (jukir). Dimana sebelumnya jukir dalam binaan Dishub Kota Samarinda.
"Ada 243 jukir yang akan dilibatkan. Saat ini masih transisi dan baru 25 jukir yang sedang menandatangani kontrak," ungkap Syamsudin Hamade, Direktur Utama Perumda Varia Niaga Samarinda saat ditemui di kantornya Jalan Teuku Umar, Rabu (15/6/2022).
Syamsuddin melanjutkan, kendati baru 25 jukir yang menandatangani kontrak, pihaknya akan terus mematangkan perencanaan di 243 titik pengeloaan parkir non tunai.
"Kami masih melakukan persiapan agar perencanaan parkir elektronik lebih matang," ucapnya.
Syamsuddin menambahkan, Perumda Varia Niaga berencana melaksanakan soft Launcing bulan Juli ini.
Hal itu disebutnya bagian dari tahapan uji coba dalam rangka melihat tren penggunaan sistem parkir elektronik di Kota Samarinda.
"Kami lihat antusias dari masyarakat dulu dibeberapa titik, kalau sudah oke maka kami masifkan 243 titik itu," katanya.
Uji coba tersebut nantinya dijalankan selama setengah bulan. Itu dalam rangka membuat pola. Dengan begitu penataan parkir akan lebih baik, profesional dan mampu mensejahterakan jukir yang kemudian bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Yang belum clear ini 1 jukir berapa luas. Ini yang mau diatur, jadi bisa efektif dan efisien," harapnya.
Untuk itu, dalam program pengelolaan parkir tersebut. Jukir akan dibekali edukasi terkait perangkat lunak aplikasi nontunai dan mesin parkir serta sikapnya di lapangan kepada costumer.
Dengan begitu ratusan jukir tersebut bakal didorong untuk lebih produktif dan bersumbangsih terhadap pemasukan kas daerah.
"Kami sangat memperhatikan kesejahteraan para jukir. Seperti gaji pokok dan tambahan bonus berdasarkan kinerja profesi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)