DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menilai kebijakan pemerintah kota (pemkot) Samarinda menutup kawasan Tepian, tidak tepat.
Pasalnya penutupan tersebut hanya dilakukan di Taman Tepian tepatnya berada di depan kantor Gubernur provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Sedangkan di tempat lain seperti di Jalan Slamet Riyadi atau taman lampion masih dibuka.
Kemudian memunculkan keramaian.
Sehingga disebut Samri perlakuan tersebut dinilai tak adil atau setara.
Kendati dikelola pemkot Samarinda sehingga menjadi prioritas lantaran menambah kas.