DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan melakukan pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020.
"Hasil pemeriksaan BPK, kita membentuk Pansus juga," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono kepada wartawan.
Lanjut Budiono, Pansus WTP yang dibentuk dari tindaklanjut hasil BPK RI ini karena setiap tahun dilakukan pemeriksaan hasil BPK RI untuk memperbaiki setiap temuan yang ada.
"Maka mungkin dalam temuannya itu kan ada yang harus kita tindaklanjuti agar kedepan lebih baik lagi yaitu bisa selalu WTP," katanya
Diketahui Kalimantan Timur telah meraih Wajar Tanpa Pengecualisan sebanyak 8 kali secara berturut-turut.
WTP ini dimulai 8 tahun yang lalu saat ada Pansus Kapal Feri Cepat, sebab ada saham Balikpapan dan kabupaten/kota lainnya. Makan semenjak itu lah BPK RI menetapkan Balikpapan sebagian WTP.
Budiono berharap, dengan akan dibentuknya Pansus WTP ini akan meningkatkan kinerja Pemerintah lagi agar selalu mendapat WTP.
"Ada catatan, tentu harus kita tindaklanjuti untuk perbaikannya kinerja dengan tentu dengan keterbukaan untuk lebih baik," katanya.
Namun untuk saat ini pihaknya masih pada tahap pengumuman pembentukan Panitia Khusus Pengawasan WTP, dan belum membentuk keanggotannya.
"Baru kita bentuk, belum mengutus fraksinya, nanti akan kita rapatkan lagi," pungkasnya. (advertorial)