DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam tahapan syarat pencalonan Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan beberapa syarat wajib pencalonan, salah satunya pemeriksaan kesehatan para pasangan calon (Paslon).
Sebab itu, pada Rabu (2/8/2020) pagi, bakal pasangan calon Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku telah melakukan tes swab di RSUD Abdul Wahab Syahranie.
Andi Harun yang ditemui awak media usai acara penyerahahan form B1-KWK di Hotel Bumi Senyiur mengatakan, bahwa dirinya yakin hasil tes swab hasilnya negatif.
"Selama melaksanakan tes swab tidak ada masalah. Sebab saya tes bukan kali ini saja, kalau melakukan perjalanan keluar Kaltim pasti tes swab," ujarnya.
Ditanya terkait hasil tes, Andi Harun masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit.
"Belum tahu biasanya swab standar dua hari artinya kalau tidak menerima telpon berarti aman-aman saja. Saya ini menjalani tes swab bukan baru sekali ini," ucapnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya sebelum menyerahkan form B1-KWK, Andi Harun mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader ataupun bakal calon yang telah hadir dalam kegiatan rapat pimpinan daerah (Rapimda).
Ia meminta seluruh kader partai untuk bekerja keras memenangkan partai dalam Pilkada 2020.
Sekaligus ia meminta agar kader memaksimalkan untuk memenangkan para bakal calon yang diusung.
"Hari ini sangat bersejarah bagi partai dan memberikan amanah para calon untuk melanjutkan perjuangan," ucapnya. (tim redaksi Diksi)