DIKSI.CO, KUKAR - Dalam rangka pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) lakukan rapid test kepada petugas verifikator se- Kutai Kartanegara.
Hal ini disampaikan ketua KPU Kutai Kartanegara, Erlyando Saputra di sela -sela monitoring rapid test di Desa Suka Damai Kecamatan Muara Badak.
"Rapid test dilakukan kepada petugas kami yang akan melakukan verifikasi faktual, jumlahnya sebanyak 2.054 orang,"kata Nando sapaan akrab Ketua KPU Kukar ini.
Rapid test dilakukan kepada seluruh Petugas Pemungutan Suara (PPS), sekretariatan PPS dan petugas tambahan.
Ini dilakukan untuk memastikan posisi kesehatan petugas pemilu sebelum menjalankan tugas.